Miris: Sebulan Lebih Krisis Air Berlangsung, PDAM Sumenep Dituding Melanggar Hak Konstitusional Pelanggan!
SUMENEP - Pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumenep kembali disorot tajam menyusul lumpuhnya distribusi air bersih di Desa Gunggung Timur, Kecamatan Batuan, yang telah memasuki bulan kedua tanpa resolusi signifikan. Insiden ini bukan lagi sebatas gangguan teknis, melainkan telah bergeser menjadi dugaan pelanggaran hak konsumen dan kelalaian pelayanan publik yang berpotensi memicu konsekuensi hukum. Dalam upaya mediasi yang semakin tegang, Sunan, seorang tokoh masyarakat dan putra daerah Gunggung, menyampaikan ultimatum keras kepada jajaran Direksi PDAM Sumenep. Sunan menegaskan bahwa kesabaran warga telah mencapai batas toleransi. "Kami sampaikan kepada Direksi, warga Desa Gunggung Timur telah jenuh dengan argumentasi berulang dan justifikasi yang bersifat peyoratif atas kemacetan layanan ini. Masyarakat kini tidak hanya berniat melayangkan surat resmi untuk aksi unjuk rasa (orasi), namun telah mengambil langkah strategis yang lebih jauh, yakni penyusunan...