Pergeseran Budaya “Berkat” di Pasongsongan-Sumenep
Catatan: Yant Kaiy
Dalam beberapa kamus
Bahasa Indonesia, kata “berkat” mengandung makna: Makanan dan lain sebagainya
yang dibawa pulang sehabis kenduri (selamatan).
Jadi kata “berkat” yaitu
sebuah bingkisan diberikan kepada para undangan yang hadir dalam acara
tertentu. Biasanya acara tersebut digelar di sebuah rumah atau tempat umum
lainnya. Bingkisan dari pemilik hajat itu pada lazimnya berupa nasi lengkap
bersama lauk-pauknya.
Tahun ini acara Maulid
Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah di Dusun Sempong Barat Desa/Kecamatan
Pasongsongan Kabupaten Sumenep, umumnya tidak lagi memberikan berkat nasi
kepada para hadirin, melainkan berupa mie instan atau biskuit.
Kesadaran masyarakat
ini dilandasi berlebihannya nasi dan lauk-pauk yang akhirnya basi pada keesokan
harinya. Maka masyarakat tanpa dikomando mempersembahkan berkat bukan dalam
bentuk masakan. Tapi berupa bahan makanan berupa minyak goreng dalam kemasan,
beras, gula, kecap, bahkan ada yang memberi uang dan rokok.
Pergeseran budaya
berkat ini mendapat tanggapan pro-kontra dari masyarakat. Tapi yang jelas
masyarakat cenderung mengamini perubahan budaya ini. Letak persoalannya karena
tuan rumah (kaum ibu) tidak bekerja full time di dapur.[]
Yant Kaiy, penjaga gawang
apoymadura.com
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.