Berbagi Ilmu dan Berkah PN Sumenep di Desa Panaongan

Penyerahan santunan dari Pengadilan Negeri Kelas II Sumenep kepada fakir miskin dan anak yatim yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Panaongan, tokoh masyarakat setempat, personil Polsek Pasongsongan dan Koramil Pasongsongan. (Foto: Yant Kaiy)

Sumenep – Bertempat di Kantor Desa Panaongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, tadi pagi (Sabtu, 26/6/2021), rombongan pegawai Pengadilan Negeri Sumenep Kelas II mengadakan sosialisasi tentang Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019.

 

“Dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang, Pengadilan Negeri Sumenep mengimplementasikan sistem administrasi perkara di pengadilan secara elektronik. Mulai dari pendaftaran gugatan, pembayaran biaya perkara, dan bayar panjar perkara semuanya secara online,” terang juru bicara Pengadilan Negeri Sumenep.

 

Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh personil dari Polsek, Koramil dan tokoh agama setempat.

 

Selanjutnya Pengadilan Negeri Sumenep memberikan santunan kepada puluhan anak yatim dan fakir miskin. Bingkisan tersebut diserah-terimakan secara simbolis oleh pihak Pengadilan Negeri Sumenep yang disaksikan Kepala Desa Panaongan.

 

Kades Panaongan, Khosnol Khotimah menyambut baik acara tersebut.

 

“Sosialisasi ini penting untuk dijadikan referensi bagi masyarakat luas. Karena aturan baru Pengadilan Negeri Sumenep ini tegak lurus dengan Prokes (Protokol Kesehatan) dari pemerintah,” tegas Kades Panaongan dihadapan awak media. (Yant Kaiy)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Sosialisasi Persiapan Seleksi Kompetensi CPPPK 2024 Tahap II di SDN Pasongsongan 1 Sumenep

Imanur Maulid Efendi dan Ahmad Buhari: Pendamping Setia Guru Honorer Kecamatan Pasongsongan dalam Rekrutmen PPPK 2024

Kepala SDN Panaongan 3 Sumenep, Sibuk di Masa Libur Sekolah 2024

Apresiasi Tim Penilai Kinerja terhadap Kepala SDN Panaongan 3 dalam Program Literasi dan Numerasi

Dahsyat, Ramuan Banyu Urip Sembuhkan Segala Penyakit

Kepedulian Agus Sugianto dalam Membantu Guru Honorer pada Seleksi PPPK Tahap 2

Rapat KKKS Kecamatan Pasongsongan di SDN Panaongan 3: Apresiasi Prestasi Peserta Didik