Dilematik Pilkades dan Money Politik
Catatan: Yant Kaiy
Achmad
Fauzi (Bupati Sumenep) menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 188/437/KEP/435.013/2021
tertanggal 25/10/2021. Isinya tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak
di Kabupaten Sumenep pada Kamis, 25 November 2021.
Kabar
baik ini sudah lama ditunggu oleh seluruh lapisan warga masyarakat, dimana desanya
masih belum melaksanakan Pilkades. Setelah sebelumnya sempat ditunda karena ada
PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di seluruh tanah air.
So
pasti, semua warga masyarakat di suatu desa mendambakan seorang pemimpin yang
bisa membuat perubahan lebih baik dari sebelumnya. Namun tidak semudah
mengedipkan mata. Masyarakat seringkali kecewa; disangka baik awalnya, tapi
setelah menjadi Kepala Desa banyak rakyat kecewa.
Ujung-ujungnya
masyarakat menjatuhkan pilihannya kepada kandidat Kepala Desa beruang. Siapa
beruang, dia punya peluang menjadi pemimpin desa. Kira-kira itulah hukum “rimba”
yang berlaku di tengah-tengah mayarakat kita saat ini.[]
Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.