Jalan Desa: Membangun Image Masyarakat
Catatan: Yant Kaiy
Sesungguhnya
banyak anggaran untuk pembangunan desa telah digelontorkan pemerintah. Salah
satunya jalan desa. Tapi outputnya tidak sesuai harapan. Walau ada pembangunan fisik,
itu pun asal-asalan. Tidak berkualitas. Orang Sumenep bilang: Had-Nin (artinya dibangun Ahad, lalu Senin
rusak tak tersisa).
Secara
garis besar, berdasar Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana
yang berasal dari APBN dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Jadi
sangat menyedihkan jikalau ada pemangku kebijakan desa yang tidak memperhatikan
pembangunan fisik berupa jalan di desanya. Padahal keuntungan lain bakal
didapatkan si Kepala Desa, yakni citra positif. Sejatinya kans ini
dimanfaatkan. Lantaran masyarakat tidak akan mengorek pembangunan non-fisik.[]
Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.