Mitos Lubang Kuburan


Catatan: Yant Kaiy

Ada mitos dibeberapa desa di Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, seseorang tidak diperkenankan menyediakan lubang kuburan. Karena hal itu sama artinya mengundang orang lain mati. Dalam hati saya protes. Bukankah semua yang bernyawa akan mengakhiri hidupnya.

Kebetulan kemarin (Jumat, 5/11/2021) saya melayat di kawasan Desa/Kecamatan Pasongsongan. Mayit selesai disholatkan di masjid setempat. Tapi tidak langsung dibawa ke kuburan karena lubangnya masih digali.

Dalam menunggu, saya melontarkan gagasan pada salah seorang tokoh pemuda setempat. Bahwa di jaman sekarang manusia punya banyak aktivitas saban harinya. Kasihan kepada para takziah yang menunggu terlalu lama akibat lubang kuburan.

Tokoh pemuda di hadapan saya sejenak diam berpikir. Ia sebenarnya setuju akan ide saya. Dirinya akan bermusyawarah dengan tokoh masyarakat lainnya.[]



Komentar

Postingan populer dari blog ini

BPRS Bhakti Sumekar Pasongsongan Salurkan Sedekah di SDN Panaongan 3

Abu Supyan: Kepala SD yang Memiliki TK Satu Atap Diminta Segera Urus Izin Operasional

Ramuan Banyu Urip Bawa Serda Arifin Go International

MS Arifin Menerima Kunjungan Ahli Pengobatan Alternatif di Yogyakarta

Anak Yatim di SDN Panaongan 3 Terima Santunan dari BPRS Bhakti Sumekar Pasongsongan Kabupaten Sumenep

Saran Agus Sugianto dalam Rapat KKG SD Gugus 02 Pasongsongan

Agus Sugianto Sependapat dengan Pengawas Bina SD, Dorong Pengurusan Izin Operasional TK Satu Atap

Cara Penggunaan Ramuan Banyu Urip Sesuai Anjuran MS Arifin

KKG SD Gugus 02 Pasongsongan Gelar Rapat Penyegaran dan Konsolidasi

Abah Asep, Perjalanan Panjang Sang Pejuang Herbal Therapy Banyu Urip