Modifikasi SO Pemkab Sumenep

Catatan: Yant Kaiy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi di awal 2022 melaksanakan amanat undang-undang dengan merombak Struktur Organisasi (SO) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama Januari mendapat sorotan masyarakat luas dengan adanya unjuk rasa.

DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) yang belum kelar menyelesaikan kasus sengketa Pilkades Matanair Kecamatan Rubaru.

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep yang dipertanyakan keseriusan dan komitmennya menyelesaikan permasalahan pendidikan. Adanya disparitas (ketimpangan) mencolok antara wilayah daratan dan kepulauan. Baik dari infrastruktur, sarana-prasarana, termasuk guru.

Urgensi kedua demontrasi itu memang berbeda. Namun sisi baiknya dapat ditarik garis lurus, bahwa warga masyarakat Kota Keris Sumenep menghendaki kebijakan berkeadilan dari semua pimpinan OPD. Dibutuhkan rencana kerja sistematis sehingga memperoleh capaian sukses membanggakan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kita tunggu inovasi masing-masing pimpinan OPD tersebut.[]



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Sosialisasi Persiapan Seleksi Kompetensi CPPPK 2024 Tahap II di SDN Pasongsongan 1 Sumenep

Imanur Maulid Efendi dan Ahmad Buhari: Pendamping Setia Guru Honorer Kecamatan Pasongsongan dalam Rekrutmen PPPK 2024

Drumband Gita Al-Husna SDN Pakandangan Sangra Raih Prestasi Tingkat Jawa Timur

Kepala SDN Panaongan 3 Sumenep, Sibuk di Masa Libur Sekolah 2024

Apresiasi Tim Penilai Kinerja terhadap Kepala SDN Panaongan 3 dalam Program Literasi dan Numerasi

Kepedulian Agus Sugianto dalam Membantu Guru Honorer pada Seleksi PPPK Tahap 2

Agus Sugianto: Kepala Sekolah yang Berdedikasi pada Pendidikan di Pasongsongan