Cemarkan Nama Baik , Oknum Karyawan SPBU Batuan Resmi Dilaporkan ke Pihak Polres Sumenep

SPBU (Foto: pexels.com)

Sumenep – Maksud hati mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 53.694.10 yang berlokasi di Jalan Raya Batuan, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Seorang wartawan media online Cyber Nusantara News (CNN), Nahriyadi malah menerima tuduhan keji dari salah satu pegawainya. Kamis (27/1/2022).

Peristiwa itu bermula saat insting wartawan Nahriyadi muncul, ketika melihat petugas SPBU mengisi BBM ke jeriken yang berada didalam mobil minibus di depan antriannya menuju dispenser Pertalite.

Teringat dengan peristiwa kebakaran perahu pengangkut BBM di perairan Sapudi beberapa waktu lalu. Spontan, Nahriyadi dengan insting sebagai wartawan secara sigap mengeluarkan telepon genggamnya untuk mendokumentasikan kegiatan yang menyalahi regulasi Pertamina  tersebut.

Namun, tanpa ba-bi-bu pihak manajemen SPBU Batuan yang memiliki nama panggilan Ubay, tiba-tiba menghampiri dan memaki-maki Nahriyadi wartawan media CNN, yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Bekna tangabas matana yeh, aria kan la jelas, dilarang mengamera di areal pom, monta’ olle izin deri ngko’, padahal wartawan selaen njek’ tak padena bekna (Berarti matamu tidak melihat ya kalau disitu ada tanda larangan dilarang mengambil gambar di areal pom tanpa seizin saya, padahal wartawan lain tak seperti kamu, red),” bentak Ubay.

Tidak berselang lama, datang lagi petugas SPBU Batuan lainnya yang diketahui bernama Khairul, mengarahkan kamera handphone-nya kepada Nahriyadi, lalu berteriak dan menyebut-nyebut, “Ini Media  Pemeras, ini Media Pemeras, Ini Media Pemeras,” berulang-ulang di muka umum.

Atas perkataan Khairul petugas SPBU Batuan, yang menghina dan mencemarkan profesi awak media, rekan-rekan wartawan senasib dan seperjuangan dari berbagai media di Sumenep, merasa perlu mengambil sikap.

Pada Sabtu (5/2/2022) pukul 10 pagi, 20 Wartawan dari 17 Media mendatangi SPBU 53.694.10, guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari pihak manajemen SPBU Batuan atas kejadian yang menimpa Nahriyadi.

Diwakili R. Faldi Aditya Pemimpin Redaksi okedaily.com, rekan-rekan dari 17 Media diterima oleh Ubay dan Khairul di ruangan kantor manajemen SPBU Batuan, menuntut permohonan maaf secara terbuka.

“Kami menuntut agar pihak SPBU Batuan, meminta maaf secara terbuka kepada rekan Nahriyadi, atas pencemaran nama baik ‘Ini Media Pemeras’ yang dilontarkan salah satu pegawainya Khairul, melalui Media rekan-rekan yang datang,” tegas Pemred okedaily.com.

Kemudian, lanjut R. Faldi, pihak manajemen pom bensin juga diminta untuk mengganti dan bertanggung jawab atas kerugian yang timbul bagi Nahriyadi atas perkataan tersebut. “Pihak SPBU Batuan juga harus memberikan ganti kerugian inmateriil yang telah diderita Nahriyadi,” ujarnya.

Lebih jauh Pemred okedaily.com itu menjelaskan, dalam pasal 1365 KUHPerdata, dinyatakan bahwa, “Setiap perbuatan melawan hukum, yang oleh karenanya menimbulkan kerugian pada orang lain, mewajibkan orang yang karena kesalahannya menyebabkan kerugian itu mengganti kerugian,” paparnya.

Upaya mengedepankan mediasi yang dilakukan, ternyata tidak diindahkan oleh pihak manajemen SPBU Batuan. Demi menjaga ‘marwah wartawan’, Nahriyadi didampingi oleh Hendra, Kepala Perwakilan Wilayah Madura Media CNN bersama rekan-rekan dari 17 Media memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke Aparat Kepolisian.

Bertandang ke Polres Sumenep pukul 15.00 WIB, pemeriksaan laporan yang ditujukan kepada Khairul pegawai SPBU Batuan, dengan Perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat 1 KUH Pidana, memakan waktu hingga 4 jam. Dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/B/31/11/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. (Team/Yant Kaiy) 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

BPRS Bhakti Sumekar Pasongsongan Salurkan Sedekah di SDN Panaongan 3

Abu Supyan: Kepala SD yang Memiliki TK Satu Atap Diminta Segera Urus Izin Operasional

Ramuan Banyu Urip Bawa Serda Arifin Go International

MS Arifin Menerima Kunjungan Ahli Pengobatan Alternatif di Yogyakarta

Anak Yatim di SDN Panaongan 3 Terima Santunan dari BPRS Bhakti Sumekar Pasongsongan Kabupaten Sumenep

Saran Agus Sugianto dalam Rapat KKG SD Gugus 02 Pasongsongan

Agus Sugianto Sependapat dengan Pengawas Bina SD, Dorong Pengurusan Izin Operasional TK Satu Atap

Cara Penggunaan Ramuan Banyu Urip Sesuai Anjuran MS Arifin

KKG SD Gugus 02 Pasongsongan Gelar Rapat Penyegaran dan Konsolidasi

Abah Asep, Perjalanan Panjang Sang Pejuang Herbal Therapy Banyu Urip