Cakades Batukerbuy Nomor Urut 1 Bicara Sumber Daya Alam

Wakapolsek dan Camat Pasean bersilaturrahmi pada kediaman H Zainal Fatah. Ahad (27/3/2022).

PAMEKASAN – Diantara visi misi H Zainal Fatah, Cakades (Calon Kepala Desa) Batukerbuy Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, yakni bicara soal potensi Sumber Daya Alam (SDA).

“Hasil laut dan pertanian menjadi kekuatan penting dalam mendorong percepatan laju perekonomian Desa Batukerbuy. Kalau potensi ini dikelola dengan baik, insya Allah kemungkinan besar kesejahteraan masyarakat bisa dicapai seperti harapan kita semua,” tegas H Zainal Fatah. Selasa (29/3/2022).

Cakades nomor urut 1 ini menambahkan, hasil tangkap ikan nelayan Batukerbuy cukup besar, maka sangat dibutuhkan adanya pengolahan hasil laut. Kalau ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, maka akan ada lapangan kerja baru.

“Dalam hal pertanian, tanah Desa Batukerbuy tergolong tegalan. Jenis tanah ini sangat cocok untuk tanaman pisang cavendish. Dari hasil tanaman ini bisa dimanfaatkan untuk menopang ekonomi masyarakat,” ujar H Zainal Fatah.

Menurutnya, dua sektor SDA ini perlu adanya sentuhan kebijakan. Kalau dirinya ditakdir menjadi orang nomor satu di Desa Batukerbuy, pasti hal ini akan menjadi langkah strategis dalam kesejahteraan masyarakat. (Kay) 





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Sosialisasi Persiapan Seleksi Kompetensi CPPPK 2024 Tahap II di SDN Pasongsongan 1 Sumenep

Imanur Maulid Efendi dan Ahmad Buhari: Pendamping Setia Guru Honorer Kecamatan Pasongsongan dalam Rekrutmen PPPK 2024

Kepala SDN Panaongan 3 Sumenep, Sibuk di Masa Libur Sekolah 2024

Apresiasi Tim Penilai Kinerja terhadap Kepala SDN Panaongan 3 dalam Program Literasi dan Numerasi

Dahsyat, Ramuan Banyu Urip Sembuhkan Segala Penyakit

Kepedulian Agus Sugianto dalam Membantu Guru Honorer pada Seleksi PPPK Tahap 2

Rapat KKKS Kecamatan Pasongsongan di SDN Panaongan 3: Apresiasi Prestasi Peserta Didik