Igusty Madani Sampaikan Permintaan Maaf pada Kapolres Sampang

Kapolres Sampang dan Igusty Madani. 

SUMENEP - Korban kasus jual-beli mobil, Igusty Madani meminta maaf secara terbuka khususnya kepada Kapolres Sampang atas berita miring terkait anggotanya yang diduga menjadi beking pelaku penipuan jual-beli mobil. Kamis (31/3/2022).

"Atas nama pribadi dan keluarga saya meminta maaf atas berita yang sudah ditayangkan oleh rekan-rekan media yang menyebutkan, bahwa oknum Polwan diduga membekingi sindikat jual-beli mobil. Saya katakan itu tidak benar. Dan oknum Polwan tersebut bersih dari keterlibatan kasus ini," kata Igusty kepada sejumlah awak media.

Secara ksatria, pria yang berprofesi sebagai pewarta investigasi juga ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Sampang bersama jajarannya.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orang nomor satu di Kepolisian Resor Sampang , AKBP Arman S.I.K, M.Si beserta jajarannya atas berita miring yang sudah menyebar luas hingga mengundang kegaduhan," terang Igusty secara terbuka.

Tidak hanya itu, pria berusia 35 tahun yang saat ini berdomisili di Kabupaten Sumenep ini juga mengapresiasi kinerja Polres Sampang, karena sudah mendengar keluh-kesah dirinya bersama keluarga. Bahkan memberikan solusi terbaik atas musibah yang menimpa.

"Secara pribadi, kami mengapresiasi kinerja dan keteladanan yang ditunjukkan Kapolres Sampang, AKBP Arman S.I.K, M.Si, dalam memberikan pemaparan, pemahaman dan edukasi terhadap persoalan yang sudah menimpa kami dan keluarga. Sehingga solusi yang diberikan sangat bermanfaat dan memberikan jalan terbaik agar kami tetap di jalur pemikiran rasional dan profesional," jelasnya.

Tak lupa, Direktur Utama Media detikzone.net  itupun meminta Kepolisian resort Sampang agar kekhilafan dan kesalahannya dapat dimaklumi serta dimaafkan dengan lapang dada.

"Sekali lagi, besar harapan kami sekeluarga agar keluarga besar Kepolisian Resor (Polres) Sampang menerima permintaan maaf saya dan keluarga. Sebagai manusia tentu tak luput dari khilaf dan salah," terang Igusty.

Jujur saja, kata Igusty melanjutkan, terkait berita viral dengan narasi berita yang berbeda terkait oknum Polwan Sampang yang diduga terlibat kasus jual-beli mobil tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian dari rekan-rekan jurnalis karena saudara se-profesinya kebetulan tertimpa musibah.

"Tentu dengan kejadian yang menimpa saya, banyak berita yang ditayangkan di beberapa media sebagai bentuk dukungan. Namun setelah saya tahu fakta yang sebenarnya, mbak Ayu Wandira yang berprofesi sebagai Polwan tersebut sama sekali tidak terlibat dalam persoalan ini," bebernya.

Kalau boleh jujur, lanjut Igusty, setelah saya menggali informasi dari beberapa famili yang ada di Banyuates, mbak Ayu ini ternyata masih famili saya sendiri.

"Kebetulan nenek saya asli Banyuates, dan saya ponakan sepupu dari Almarhum H.Adlan, tokoh masyarakat di Desa Masaran. Sesuai informasi yang didapat oleh keluarga besar saya bahwa, Ayu Wandira ini masih keponakan dari almarhum Paman (H. Adlan) ," tandasnya.

Berkenan dengan itu, Igusty Madani mengungkapkan rasa bersalahnya kepada anggota Polwan Polres Sampang karena sudah menabuh genderang perselisihan dan kesalahpahaman.

"Sekali lagi saya pertegas bahwa terkait pemberitaan dugaan Oknum Polwan jadi beking kasus yang menimpa saya itu tidaklah benar. Bahkan saya berani memastikan keluarga mbak Ayu adalah keluarga terhormat," tukas Igusty kepada awak media.

Terakhir, Igusty Madani menandaskan, bahwa jasa-jasa dari aparat penegak hukum Polres Sampang dalam membedah kasus ini sudah sangat maksimal dan cukup membantu. Sehingga membangunkan kesadaran agar nantinya ke-ekstra hati-hatian harus dikedepankan ketika melakukan transaksi melalui media online dengan orang yang tidak dikenal.

"Dari kasus ini, saya banyak belajar untuk lebih berhati-hati dengan orang yang tidak dikenal," urainya.

Dengan tegas dan lugas, Igusty Madani juga memuji perhatian dan atensi dari segenap keluarga besar Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

"Bapak Kapolres Sampang, AKBP Arman, S.I.K, M.Si, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan dan Kanit Pidum, Bapak Rendra beserta anggota yang lain bahkan mbak Ayu Wandira sendiri selaku Polwan memberikan nasehat bijak agar nantinya saya bersama keluarga jangan pernah melakukan transaksi melalui media online dan jangan percaya dengan modus jual mobil dengan harga murah," ucap Igusty Madani.

"Menjelang Bulan Suci Ramadhan ini, dengan kerendahan hati saya mengakui semua kesalahan kepada jajaran Polres Sampang, mohon dimaafkan lahir dan batin," tandasnya. (Sl/Kay)





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Sosialisasi Persiapan Seleksi Kompetensi CPPPK 2024 Tahap II di SDN Pasongsongan 1 Sumenep

Imanur Maulid Efendi dan Ahmad Buhari: Pendamping Setia Guru Honorer Kecamatan Pasongsongan dalam Rekrutmen PPPK 2024

Kepala SDN Panaongan 3 Sumenep, Sibuk di Masa Libur Sekolah 2024

Apresiasi Tim Penilai Kinerja terhadap Kepala SDN Panaongan 3 dalam Program Literasi dan Numerasi

Dahsyat, Ramuan Banyu Urip Sembuhkan Segala Penyakit

Kepedulian Agus Sugianto dalam Membantu Guru Honorer pada Seleksi PPPK Tahap 2

Rapat KKKS Kecamatan Pasongsongan di SDN Panaongan 3: Apresiasi Prestasi Peserta Didik