Carok Madura: Timbang Rasa Kemanusiaan

aksi tindak pidana keji dikecam banyak masyarakat internasional
Kejadian pembunuhan di Kota Bangkalan. [Foto: YK]


Catatan: Suriyanto

Selama April 2023, di Pulau Garam Madura telah terjadi dua kali tindak pidana pembunuhan di jalan raya. Peristiwa berdarah itu berlangsung pada siang hari di tengah keramaian arus lalu lintas. Semua pelakunya menggunakan senjata tajam.

Tragedi mengerikan pertama terjadi di Jalan Raya Halim Perdanakusuma Bangkalan. Rabu siang (5/4/2023). Karena persoalan dukung-mendukung Bakal Calon Kepala Desa akhirnya salah satu kelompok menyerang kelompok lawan. Tiga korban sekaligus jatuh bersimbah darah. Satu langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Dua lainnya kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit. Di rumah sakit satu lagi korban menghembuskan nafasnya.

Sedangkan peristiwa pembunuhan kedua terjadi di Pamekasan. Segerombolan orang menggunakan senjata tajam mengeroyok seorang pemuda yang lagi membonceng ayahnya. Mereka tanpa babibu menghabisinya. Seketika sang pemuda tewas bersimbah darah di pangkuan ayah kandungnya sendiri. Tragis.

Kejadian nahas tersebut terjadi pada Sabtu (29/4/2023) di Dusun Bugatel Desa Tebul Barat Kecamatan Pagantenan Pamekasan sekitar pukul 07.00 WIB.

Atas kedua peristiwa berdarah itu, masyarakat luas sangat prihatin. Wawasan sempit dan ego lingkungan penyebab utama dari pelaku dalam menghabisi korban. Mereka menanggalkan filosofi luhur suku Madura: Je’ nobi’en oreng mon etobi’ dhibi’ sake’ (makna luasnya: Jangan suka menyakiti orang kalau dirinya merasa sakit jika diperlakukan sama.

Filosofi luhur ini sejatinya menjadi landasan ketika seseorang akan melakukan aksi nyata dalam kehidupan. Karena manusia tidak harus cari menang sendiri. Bukan seenak perutnya melampiaskan amarah tanpa mau melakukan perenungan.

Semoga kedepan tidak ada lagi korban jiwa. Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Apa pun alasannya. Lantaran agama telah menegaskan, bahwa menghilangkan nyawa seseorang termasuk perbuatan dosa besar yang diancam hukuman neraka di hari pembalasan kelak.

Saya percaya, bahwa orang-orang yang telah melakukan tindak pidana tersebut mempunyai agama. Tidak cukupkah agama sebagai kajian perbandingan sebelum berbuat biadab. Ini tentu ada yang salah dari beberapa aspek pelajaran agama kepada umat.[]

- Suriyanto, Pimred apoymadura.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teknik Pengobatan Guasha dan Barqun di Griya Sehat Alami Holistik (GSAH) Yogyakarta

BPRS Bhakti Sumekar Pasongsongan Salurkan Sedekah di SDN Panaongan 3

Abu Supyan: Kepala SD yang Memiliki TK Satu Atap Diminta Segera Urus Izin Operasional

Ramuan Banyu Urip Bawa Serda Arifin Go International

MS Arifin Menerima Kunjungan Ahli Pengobatan Alternatif di Yogyakarta

Sutiksan Terpilih sebagai Ketua KPRI 'Karya Baru' Kecamatan Pasongsongan

Anak Yatim di SDN Panaongan 3 Terima Santunan dari BPRS Bhakti Sumekar Pasongsongan Kabupaten Sumenep

Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI "Karya Baru" Kecamatan Pasongsongan Digelar Paling Awal

Saran Agus Sugianto dalam Rapat KKG SD Gugus 02 Pasongsongan

Agus Sugianto Sependapat dengan Pengawas Bina SD, Dorong Pengurusan Izin Operasional TK Satu Atap