Dampak Pemotongan Gaji Guru Honorer Akibat Keterlibatan sebagai Panitia Lomba Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Kecamatan Pasongsongan

Gaji guru honorer Kabupaten Sumenep

Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 telah tiba, dan semangat perayaan dirasakan di seluruh penjuru tanah air. 

Namun, di balik semaraknya perayaan ini, terdapat realitas pahit yang dihadapi oleh sebagian guru honorer di Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. 

Banyak di antara mereka menghadapi situasi sulit dimana gaji yang sudah minim, yang bahkan tidak mencapai 300 ribu rupiah, semakin terkikis akibat keterlibatan mereka sebagai panitia dalam berbagai lomba peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Pentingnya semangat nasionalisme dalam perayaan kemerdekaan tidak dapat dipungkiri. Tertanam kuat di jiwa para pendidik anak bangsa. 

Namun, keterlibatan guru honorer dalam peran ganda sebagai panitia lomba dan pengajar di sekolah telah menghasilkan dilema yang merugikan. Rugi waktu, tenaga, pikiran, lebih-lebih finansial. 

Dalam banyak kasus, para guru honorer merasa terpanggil untuk turut serta dalam persiapan dan pelaksanaan berbagai lomba yang meriah, seperti lomba menyanyi, pidato, gerak jalan, dan lain-lain. 

Namun, partisipasi ini seringkali berbuntut pada absensi mereka di sekolah, mengganggu proses belajar mengajar dan kualitas pendidikan yang diberikan kepada para siswa.

Dampak yang paling terasa adalah pemotongan gaji yang lebih lanjut. Dengan gaji yang sudah terbatas, para guru honorer menjadi semakin rentan terhadap pemangkasan lebih lanjut akibat ketidakhadiran di sekolah. 

Sebagian besar lembaga pendidikan di Kecamatan Pasongsongan mengupah para guru honorer tiap masuk kelas atau per hari. Bayaran mereka tiap kali mengajar berkisar Rp 15.000,- bahkan ada sekolah yang membayar Rp 10.000,- per masuk sekolah. 

Memang tidak manusiawi. Tapi para guru honorer punya perspektif mulia, bahwa ilmu yang diajarkan kepada para peserta didik akan dapat pahala atau ganjaran surga kelak. 

Keterbatasan pendapatan ini tidak hanya memengaruhi kehidupan mereka sendiri, tetapi juga keluarga dan tanggung jawab sehari-hari. 

UMK Sumenep 2023

Dalam situasi dimana Upah Minimum Kota (UMK) 2023 Kabupaten Sumenep yakni Rp 2.176.819.- jauh melampaui gaji tenaga pengajar. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022.

Tentu situasi ini semakin mengkhawatirkan sekaligus memilukan bagi segenap guru honorer. 

Untuk mengatasi permasalahan ini, perlu adanya pendekatan yang holistik. Pertama, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara pihak sekolah dan panitia lomba. 

Penjadwalan yang cermat dan pemilihan waktu yang tepat untuk lomba perlu dipertimbangkan agar guru honorer dapat mengikuti perayaan tanpa mengorbankan waktu mengajar. 

Pemda Sumenep

Selain itu, Pemerintah Daerah Sumenep juga dapat mempertimbangkan insentif tambahan bagi guru honorer yang berpartisipasi dalam panitia lomba, untuk mengimbangi potensi pemotongan gaji.

Selanjutnya, isu gaji guru honorer yang tidak sesuai dengan UMK perlu menjadi perhatian serius. 

Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan peningkatan gaji bagi guru honorer guna memberikan penghargaan yang pantas atas kontribusi mereka dalam dunia pendidikan. 

Langkah ini juga dapat meningkatkan motivasi para guru honorer untuk tetap fokus pada tugas utama mereka sebagai pendidik.

Pada akhirnya, situasi ini menyiratkan perlunya pemikiran ulang terhadap penghargaan terhadap para guru honorer. 

Keterlibatan mereka dalam perayaan Kemerdekaan RI ke-78 adalah bentuk nyata sebagai semangat nasionalisme, dan tindakan mereka seharusnya diakui dan dihargai. 

Melalui kerjasama yang baik antara pemerintah, pihak sekolah, dan panitia lomba, diharapkan solusi yang adil dan berkelanjutan dapat ditemukan, sehingga semangat kemerdekaan dapat dirayakan tanpa mengorbankan masa depan para pendidik.

Salam merdeka mengajar. Merdeka negeriku, Indonesia. [kay]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Sosialisasi Persiapan Seleksi Kompetensi CPPPK 2024 Tahap II di SDN Pasongsongan 1 Sumenep

Imanur Maulid Efendi dan Ahmad Buhari: Pendamping Setia Guru Honorer Kecamatan Pasongsongan dalam Rekrutmen PPPK 2024

Kepala SDN Panaongan 3 Sumenep, Sibuk di Masa Libur Sekolah 2024

Apresiasi Tim Penilai Kinerja terhadap Kepala SDN Panaongan 3 dalam Program Literasi dan Numerasi

Kepedulian Agus Sugianto dalam Membantu Guru Honorer pada Seleksi PPPK Tahap 2

Dahsyat, Ramuan Banyu Urip Sembuhkan Segala Penyakit

Rapat KKKS Kecamatan Pasongsongan di SDN Panaongan 3: Apresiasi Prestasi Peserta Didik