Tantangan dan Permasalahan dalam Implementasi BUMDes di Kabupaten Sumenep

Badan usaha milik desa tak mampu angkis masyarakat jadi sejahtera karena dana Bumdes hanya masuk kantong pribadi Kepala Desa

Catatan: Yant Kaiy

Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah langkah strategis yang diamanatkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. 

Namun, di Kabupaten Sumenep, implementasi BUMDes belum selalu sesuai dengan harapan, meskipun anggaran yang telah dialokasikan. 

Tulisan ini akan membahas beberapa faktor yang mungkin berkontribusi terhadap ketidakberlangsungan yang sesuai dengan amanat pemerintah serta permasalahan terkait pengaliran dana BUMDes.

Kurangnya Pengetahuan dan Keterampilan Manajemen

Keberhasilan BUMDes sangat tergantung pada kemampuan manajemen yang baik. 

Kurangnya pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola aspek keuangan, pemasaran, dan operasional bisnis sering kali menjadi hambatan dalam mencapai kesejahteraan yang diharapkan.

Keterbatasan Sumber Daya Manusia

Desa-desa di Kabupaten Sumenep mungkin mengalami keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi yang diperlukan untuk mengelola BUMDes dengan efektif. 

Hal ini dapat menghambat perkembangan bisnis dan inisiatif ekonomi di tingkat desa.

Kendala Infrastruktur dan Aksesibilitas

Kendala infrastruktur dan aksesibilitas dapat mempengaruhi kemampuan BUMDes dalam mengembangkan dan menjalankan usaha. 

Terbatasnya akses ke pasar, teknologi, dan pasokan dapat membatasi potensi pertumbuhan.

Kurangnya Keterlibatan Masyarakat 

Keberhasilan BUMDes juga bergantung pada dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat setempat. 

Jika masyarakat tidak merasa memiliki peran dalam BUMDes atau kurang berpartisipasi, inisiatif ini mungkin sulit untuk berjalan dengan baik

Masalah Pengaliran Dana

Salah satu permasalahan yang sering muncul adalah terkait dengan pengaliran dana BUMDes. 

Ada kasus dimana dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan bisnis dan pemberdayaan masyarakat ternyata tidak dialokasikan dengan benar. 

Keterbukaan dalam pengelolaan dana dan akuntabilitas yang buruk dapat menyebabkan ketidakpercayaan dari masyarakat.

Kurangnya Pendampingan dan Dukungan Pemerintah: 

Proses pembentukan dan pengelolaan BUMDes memerlukan dukungan dan pendampingan yang berkelanjutan dari pemerintah. 

Kurangnya bimbingan dan pelatihan dari pihak berwenang dapat menghambat perkembangan BUMDes.

Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, diperlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha. 

Diperlukan juga transparansi dalam penggunaan dana BUMDes dan pembinaan manajemen yang lebih intensif. 

Dengan demikian, BUMDes di Kabupaten Sumenep memiliki potensi untuk menjadi sarana yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa jika semua pihak bekerja bersama-sama menuju tujuan yang sama.[]

- Yant Kaiy, Pimred apoymadura.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Sosialisasi Persiapan Seleksi Kompetensi CPPPK 2024 Tahap II di SDN Pasongsongan 1 Sumenep

Imanur Maulid Efendi dan Ahmad Buhari: Pendamping Setia Guru Honorer Kecamatan Pasongsongan dalam Rekrutmen PPPK 2024

Kepala SDN Panaongan 3 Sumenep, Sibuk di Masa Libur Sekolah 2024

Apresiasi Tim Penilai Kinerja terhadap Kepala SDN Panaongan 3 dalam Program Literasi dan Numerasi

Kepedulian Agus Sugianto dalam Membantu Guru Honorer pada Seleksi PPPK Tahap 2

Dahsyat, Ramuan Banyu Urip Sembuhkan Segala Penyakit

Rapat KKKS Kecamatan Pasongsongan di SDN Panaongan 3: Apresiasi Prestasi Peserta Didik