Rekrutmen PPPK 2023 di Kabupaten Sumenep: Kurang Transparan dan Aturan Berubah-ubah
Catatan: Yant Kaiy
Kabupaten Sumenep, sebuah daerah yang kaya akan budaya
dan tradisi di Pulau Madura, saat ini tengah menjadi pusat perhatian seiring
dengan pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Meskipun rekrutmen ini seharusnya menjadi langkah penting
dalam pengembangan sumber daya manusia di sektor pendidikan, beberapa isu dan
kontroversi mulai muncul, terutama terkait dengan kurangnya transparansi dan
adanya beberapa perubahan aturan yang terjadi.
Salah satu kelompok yang paling terdampak adalah guru
Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Sumenep. Sebagai bagian integral dari
sistem pendidikan, banyak guru SDN yang memiliki harapan tinggi untuk
mendapatkan kesempatan menjadi PPPK.
Namun, keluhan yang dilontarkan oleh sejumlah pelamar
menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap proses rekrutmen yang terkesan tidak
transparan.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah kurangnya
informasi yang jelas terkait kriteria seleksi dan bobot nilai yang digunakan
dalam penentuan kelulusan. Banyak pelamar merasa kebingungan dan frustrasi
karena merasa tidak memahami sepenuhnya bagaimana proses seleksi dilakukan.
Selain itu, adanya perubahan-perubahan aturan yang
terjadi selama proses rekrutmen berlangsung juga menambah tingkat kebingungan
dan ketidakpastian di kalangan pelamar.
Para guru SDN, yang seharusnya menjadi pilar utama dalam
pembentukan sumber daya manusia di bidang pendidikan, kini merasa kecewa dan
diabaikan. Beberapa di antara mereka telah mengekspresikan rasa frustrasi
mereka melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, dimana mereka bisa berbagi
cerita tentang ketidakpastian dan ketidakadilan yang mereka alami selama proses
rekrutmen.
Pemkab
Sumenep
Adanya carut-marut pada proses rekrutmen ini, seharusnya
pemerintah daerah dan instansi terkait di Kabupaten Sumenep perlu merespons
keluhan ini dengan serius.
Peningkatan transparansi dalam informasi mengenai proses
rekrutmen dan kriteria seleksi menjadi kunci untuk mengatasi ketidakpuasan ini.
Pihak terkait juga perlu memastikan bahwa aturan yang
mengatur rekrutmen tidak berubah secara mendadak dan tidak terduga, sehingga
memberikan kepastian bagi para pelamar.
Dalam menghadapi tantangan ini, perlu adanya dialog
terbuka antara pihak penyelenggara, termasuk pemerintah daerah, instansi
terkait, dan perwakilan dari para pelamar.
Hanya dengan demikian, masalah-masalah yang muncul dapat
diselesaikan secara konstruktif, dan proses rekrutmen PPPK di Kabupaten Sumenep
dapat berlangsung dengan lebih adil dan transparan untuk mendukung pengembangan
pendidikan di daerah tersebut.[]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.