Tantangan dan Kontroversi Rekrutmen PPPK 2023 di Kabupaten Sumenep: Kurang Transparan, Aturan Berubah-ubah, dan Ketidakpastian Hasil Perankingan
Catatan: Yant Kaiy
Polemik rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Sumenep semakin tergali dengan adanya isu
perankingan yang menjadi sumber kekecewaan lebih lanjut bagi para pelamar, terutama
di kalangan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN).
Awalnya, sistem perankingan diumumkan sebagai mekanisme
yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan dalam menentukan siapa
yang berhak menjadi PPPK.
Namun, setelah pengumuman kelulusan, terungkap bahwa
nilai rendah sekalipun dapat memungkinkan seseorang lolos menjadi PPPK.
Pada fase awal rekrutmen, sistem perankingan dijelaskan
sebagai langkah yang transparan dan objektif. Para pelamar diinformasikan bahwa
mereka akan dinilai berdasarkan peringkat tertinggi hingga terendah, dengan
harapan bahwa kualitas dan kinerja terbaik akan ditempatkan pada posisi
teratas.
Namun, setelah hasil perankingan diumumkan, kejanggalan
mulai terlihat ketika beberapa pelamar dengan nilai rendah mampu mengalahkan pesaing
dengan nilai lebih tinggi.
Keputusan ini memunculkan pertanyaan serius tentang
keberlanjutan transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen. Para pelamar
yang sebelumnya telah menghabiskan waktu dan upaya untuk mempersiapkan diri,
dengan harapan bahwa kualitas mereka akan tercermin dalam nilai yang diperoleh,
merasa tidak adil ketika hasil perankingan menunjukkan sebaliknya.
Adanya ketidaksesuaian antara aturan awal peringkat dan
hasil akhir menyoroti perlunya konsistensi dalam sistem rekrutmen. Para pelamar
berhak mengetahui bahwa kriteria yang diumumkan pada awal seleksi akan
diterapkan secara konsisten dan adil untuk semua peserta.
Ketidakpastian ini memberikan dampak negatif tidak hanya
pada semangat para pelamar tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap
integritas proses rekrutmen di Kabupaten Sumenep.
Dalam mengatasi kontroversi ini, pihak terkait harus
segera memberikan klarifikasi terperinci tentang alasan perubahan hasil
perankingan dan memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar merujuk pada
kepentingan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
Pemberian penjelasan ini akan membantu memulihkan
kepercayaan para pelamar dan memastikan bahwa proses rekrutmen selanjutnya
dilakukan dengan lebih transparan dan konsisten.
Tantangan dan kontroversi yang muncul selama rekrutmen
PPPK di Kabupaten Sumenep menjadi panggilan bagi pihak terkait untuk bersikap
tegas dan proaktif dalam menanggapi masalah ini.
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.