Penyunatan Dana Operasional KPPS Desa Pasongsongan Sekitar Rp 1.454.000.

apoymadura.com - Besok akan diselenggarakan Pemilihan Umum serentak di seluruh tanah air. Namun Pemilu kali ini dicederai oleh oknum tak bertanggung jawab. Terjadi penyunatan dana operasional KPPS. Selasa (13/02/2024). 

Tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sangat vital dalam menjamin kelancaran dan keberhasilan suatu pemilihan.

Namun, seringkali masalah keuangan menjadi tantangan serius yang dihadapi oleh KPPS, seperti yang terjadi di Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

"Pemotongan Dana Operasional KPPS dalam proses pemilihan umum di Desa Pasongsongan, sejatinya harus ada transparansi antara PPS, PPK dan KPPS. Kita tahu, salah satu faktor penting yang mendukung kinerja mereka adalah dana operasional yang cukup. Namun, dalam praktiknya, dana operasional yang seharusnya dialokasikan untuk KPPS tidak sepenuhnya terdistribusi dengan baik," keluh salah seorang anggota KPPS Desa Pasongsongan berinisial Ltf ke media ini. 

Dana operasional yang seharusnya mencapai Rp 4.454.000, ternyata mengalami penyunatan sehingga yang diterima oleh KPPS hanya sebesar Rp 3.000.000. 

Berikut rinciannya. Jadi Rp 4.454.000 dana yang seharusnya teralokasikan meliputi Operasional KPPS, Rp 1.000.000, Pembuatan TPS Rp 2.000.000, Alat Penggandaan Dokumen/Formulir Rp 500.000, Konsumsi Rp 954.000.

"Ada indikasi, penyunatan ini dilakukan oleh Penyelenggara Pemungutan Suara (PPK) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) setempat tanpa alasan yang jelas," tambah lelaki berkulit sawo matang tersebut. 

Hal ini menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap kinerja dan motivasi KPPS dalam melaksanakan tugasnya.

Penyunatan dana operasional menyebabkan KPPS harus beroperasi dengan keterbatasan sumber daya. 

"Kurangnya dana operasional dapat menurunkan motivasi anggota KPPS. Mereka mungkin merasa kurang dihargai dan kurang termotivasi untuk melakukan tugas mereka dengan baik, mengingat mereka telah diberikan tanggung jawab yang besar dalam proses demokrasi," terang salah seorang Ketua KPPS Desa Pasongsongan yang lain. 

Penyunatan dana operasional tanpa alasan yang jelas juga dapat menyebabkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pemilihan umum di tingkat lokal. 

Hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran akan adanya penyalahgunaan keuangan yang perlu diwaspadai.

Penyunatan dana operasional KPPS Desa Pasongsongan oleh PPK dan PPS setempat telah menimbulkan berbagai dampak negatif yang perlu mendapat perhatian serius.

Karena merasa tidak puas, beberapa anggota KPPS Desa Pasongsongan langsung menghubungi KPU Sumenep via telepon. Tapi mereka belum mendapat informasi yang jelas. [Surya]