Abu Supyan: Kepala SD yang Memiliki TK Satu Atap Diminta Segera Urus Izin Operasional

Sdn soddara 2
Abu Supyan (tengah) ketika memberikan kata sambutan dalam rapat KKKS Kecamatan Pasongsongan [foto: Surya]

apoymadura.com - Pengawas Bina SD Kecamatan Pasongsongan, Abu Supyan, mengingatkan kepada kepala SD Negeri (SDN) atau Sekolah Dasar Islam (SDI) yang memiliki Taman Kanak-Kanak (TK) satu atap agar segera mengurus izin operasionalnya. Sabtu (18/1/2024). 

Hal ini disampaikannya pada pertemuan rutin Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) di SDN Soddara 2, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. 

Abu Supyan tekankan bahwa pengurusan izin operasional TK tersebut harus dilakukan, berkoordinasi dengan pengawas Bina SD. 

“Saya mengimbau kepada kepala SD yang memiliki TK satu atap untuk segera mengurus izin operasional," harapnya. 

Pertemuan rutin KKKS yang dihadiri kepala sekolah se-Kecamatan Pasongsongan tersebut menjadi ajang penting untuk berbagi informasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah tersebut. 

Dengan adanya koordinasi yang baik antara pengawas dan kepala sekolah, diharapkan semua kendala yang dihadapi sekolah bisa teratasi. 

Abu Supyan berharap, dengan adanya pengurusan izin operasional yang tepat waktu, sekolah-sekolah di Kecamatan Pasongsongan bisa terus berkembang. [Surya]6

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Imanur Maulid Efendi dan Ahmad Buhari: Pendamping Setia Guru Honorer Kecamatan Pasongsongan dalam Rekrutmen PPPK 2024

Drumband Gita Al-Husna SDN Pakandangan Sangra Raih Prestasi Tingkat Jawa Timur

Teknik Pengobatan Guasha dan Barqun di Griya Sehat Alami Holistik (GSAH) Yogyakarta

BPRS Bhakti Sumekar Pasongsongan Salurkan Sedekah di SDN Panaongan 3

Agus Sugianto: Kepala Sekolah yang Berdedikasi pada Pendidikan di Pasongsongan

Ramuan Banyu Urip Bawa Serda Arifin Go International

MS Arifin Menerima Kunjungan Ahli Pengobatan Alternatif di Yogyakarta

Sutiksan Terpilih sebagai Ketua KPRI 'Karya Baru' Kecamatan Pasongsongan

Anak Yatim di SDN Panaongan 3 Terima Santunan dari BPRS Bhakti Sumekar Pasongsongan Kabupaten Sumenep