Abu Supyan: Kepala SD yang Memiliki TK Satu Atap Diminta Segera Urus Izin Operasional
Abu Supyan (tengah) ketika memberikan kata sambutan dalam rapat KKKS Kecamatan Pasongsongan [foto: Surya]
apoymadura.com - Pengawas Bina SD Kecamatan Pasongsongan, Abu Supyan, mengingatkan kepada kepala SD Negeri (SDN) atau Sekolah Dasar Islam (SDI) yang memiliki Taman Kanak-Kanak (TK) satu atap agar segera mengurus izin operasionalnya. Sabtu (18/1/2024).
Hal ini disampaikannya pada pertemuan rutin Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) di SDN Soddara 2, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.
Abu Supyan tekankan bahwa pengurusan izin operasional TK tersebut harus dilakukan, berkoordinasi dengan pengawas Bina SD.
“Saya mengimbau kepada kepala SD yang memiliki TK satu atap untuk segera mengurus izin operasional," harapnya.
Pertemuan rutin KKKS yang dihadiri kepala sekolah se-Kecamatan Pasongsongan tersebut menjadi ajang penting untuk berbagi informasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah tersebut.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara pengawas dan kepala sekolah, diharapkan semua kendala yang dihadapi sekolah bisa teratasi.
Abu Supyan berharap, dengan adanya pengurusan izin operasional yang tepat waktu, sekolah-sekolah di Kecamatan Pasongsongan bisa terus berkembang. [Surya]6
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.