Praktik Korupsi BSPS di Sumenep Terungkap, Kades 🅱️🅾️ngkar Sistem Jual Beli yang Merugikan

Kades di kabupaten Sumenep

Dilansir dari suaramadura.id, edisi Jumat (18/4/2025), salah seorang Kepala Desa (Kades) di Sumenep, yang disebut sebagai Budi, mengaku telah membayar sejumlah uang kepada tenaga fasilitator lapangan (TFL) BSPS untuk mendapatkan kuota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di desanya. Budi membayar Rp3,5 juta per unit penerima BSPS, dengan total lebih dari Rp200 juta, serta membayar Rp1,25 juta per SPJ. Budi juga menyatakan bahwa praktik jual beli program BSPS ini terjadi di semua desa penerima dan dia telah menyimpan bukti transfer pembayaran. Budi berharap agar praktik ini bisa berakhir dan tidak terjadi lagi. Ia telah memberikan keterangan dan bukti-bukti tersebut kepada Kejari Sumenep. []

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Terbuka untuk Haji Her (H Khairul Umam): Ajakan untuk Membangun Kesejahteraan Bersama

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Samsul Arifin: Figur Kuat yang Siap Memajukan Desa Pamolokan

Besok‼️ Penyerahan SK CPNS dan PPPK di Sumenep, Momentum Awal Pengabdian bagi Ratusan Calon ASN

Harmoni Indah Lusyana Jelita & Umar Dhany Kawesa dalam "Untung Masih Ada Ramadhan"

Membangun Mindset Masyarakat Indonesia tentang Keampuhan Ramuan Tradisional

Amazing‼️ SDN Panaongan III Buktikan Keterbatasan Bukan Penghalang Prestasi

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD