Praktik Korupsi BSPS di Sumenep Terungkap, Kades 🅱️🅾️ngkar Sistem Jual Beli yang Merugikan
Dilansir dari suaramadura.id, edisi Jumat (18/4/2025), salah seorang Kepala Desa (Kades) di Sumenep, yang disebut sebagai Budi, mengaku telah membayar sejumlah uang kepada tenaga fasilitator lapangan (TFL) BSPS untuk mendapatkan kuota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di desanya. Budi membayar Rp3,5 juta per unit penerima BSPS, dengan total lebih dari Rp200 juta, serta membayar Rp1,25 juta per SPJ. Budi juga menyatakan bahwa praktik jual beli program BSPS ini terjadi di semua desa penerima dan dia telah menyimpan bukti transfer pembayaran. Budi berharap agar praktik ini bisa berakhir dan tidak terjadi lagi. Ia telah memberikan keterangan dan bukti-bukti tersebut kepada Kejari Sumenep. []
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.